Rabu, 22 Januari 2025

ZAKAT MEMBERSIHKAN HARTA DAN JIWA

 

Zakat


Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan.


Hukum Zakat

Di dalam Al-Quran, amalan tentang zakat disebutkan beberapa kali. Seperti dalam surat Al-Araf ayat 156, orang-orang yang akan diberi kebahagiaan di akhirat adalah orang yang menunaikan zakat.


Jenis-Jenis Zakat

Bagi umat Islam, ada dua jenis zakat yang harus ditunaikan yaitu zakat fitrah dan zakat mal.



1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan satu kali dalam setahun. Waktu membayar zakat fitrah umumnya dilakukan pada bulan ramadhan, biasanya menunaikan zakat fitrah dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Selain itu, yang membedakan zakat fitrah dengan zakat yang lainnya adalah, zakat fitrah diharuskan untuk ditunaikan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.


Zakat fitrah memiliki arti yaitu mensucikan harta. Hal ini karena di setiap harta seseorang adalah sebagiannya milik dari orang lain, terlebih lagi orang yang membutuhkan. Selain itu, harta yang ada pada manusia bukanlah milik mereka semua, namun itu adalah titipan dari Allah SWT seperti yang dijelaskan pada Buku Pintar Puasa Ramadhan, Zakat Fitrah, Idul Fitri, Idul Adha.


2. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat harta. Sesuatu dapat disebut dengan harta apabila memenuhi syarat-syarat tertentu seperti dapat dimiliki, disimpan atau dikuasai, dapat diambil manfaatnya sesuai dengan harta tersebut. Contoh dari harta misalnya rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas dan perak.


 Syarat Zakat

Seperti yang sudah dijelaskan berdasarkan pengertian zakat, maka untuk melakukan zakat harus mengikuti beberapa syarat. Berikut adalah syarat wajib untuk menunaikan zakat:

  • Islam
  • Merdeka
  • Mukallaf atau akil baligh atau sudah dewasa
  • Tidak punya hutang
  • Memiliki harta yang cukup
  • Harta milik sendiri

RUKUN IMAN


 

Pengertian Iman

Dalam buku yang berjudul Mengenal Rukun Iman dan Islam karya Miftahul Basar dijelaskan, iman adalah keyakinan dalam hati, perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan. Keimanan seorang hamba bisa bertambah dan berkurang, atau bahkan bisa saja hilang tak tersisa. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dia lakukan.

1. Iman kepada Allah SWT

Sebagai orang yang mengaku agamanya adalah Islam, maka orang tersebut harus meyakini bahwasannya Allah SWT itu adalah Esa dan tiada sekutu bagi-Nya.

Allah SWT adalah Dzat yang sempurna dan tiada kekurangan pada-Nya. Dialah yang menciptakan segala makhluk dari ketiadaan.

Untuk mengimani-Nya, seorang hamba harus mengetahui sifat-sifat wajib yang dimiliki oleh Allah SWT, 5 di antaranya:

  • Wujud: bukti adanya makhluk menjadi bukti bahwa keberadaan-Nya itu nyata.
  • Qidam: Dia sudah ada sebelum ada yang lain dan Dia berawal dari ketiadaan.
  • Baqo: Allah SWT kekal keberadaannya dan tidak ada akhirnya.
  • Mukholafatu lil hawaditsi: berbeda dari ciptaan-Nya
  • Qiyamuhu binafsihi: berdiri sendiri/tidak memerlukan bantuan siapa pun

2. Iman kepada Malaikat

Rukun iman selanjutnya adalah percaya adanya malaikat. Malaikat merupakan ciptaan Allah SWT dari cahaya yang selalu mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya.

Adapun malaikat secara umum adalah malaikat Jibril, malaikat Mikail, malaikat Israfil, malaikat Izrail, malaikat Munkar dan malaikat Nakir, malaikat Raqib dan Atid, malaikat Malik, dan malaikat Ridwan.

3. Iman kepada Kitab

Umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani adanya kitab yang turun sebelum Al-Qur'an sebagai pedoman dari-Nya untuk umat manusia. Kitab-kitab tersebut adalah Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Qur'an, seperti dijelaskan Aris Abi Syaifullah dalam buku yang berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

4. Iman kepada Rasul

Rukun iman selanjutnya adalah mengimani bahwa Allah SWT juga mengutus manusia-manusia pilihan, yang disebut dengan rasul, untuk membawa ajaran dari-Nya agar umat manusia selamat dari kesesatan dan kembali menuju kebenaran.

Rukun iman kepada rasul merupakan rukun iman yang keempat, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang dinukil dalam buku Paham Keagamaan Ahlussunnah wal Jama'ah (ASWAJA) oleh Abu Yasid.

5. Iman kepada Hari Akhir

Masih dari sumber yang sama, rukun iman kelima adalah beriman adanya hari akhir. Hari tersebut adalah hari dihancurkannya dunia seisinya dan hari saat semua manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah ia perbuat selama hidup di dunia.

6. Iman kepada Qada dan Qadar

Qada adalah ketetapan Allah SWT sejak sebelum penciptaan alam semesta (zaman azali), sedangkan qadar adalah perwujudan ketetapan Allah SWT (qada) yang disebut takdir.

RUKUN ISLAM


 Rukun Islam adalah lima prinsip dasar dalam agama Islam yang merupakan kewajiban utama bagi umat Muslim. Kelima rukun ini merupakan pondasi ajaran Islam dan panduan bagi kehidupan sehari-hari seorang Muslim

5 Rukun Islam

Berikut adalah lima Rukun Islam beserta penjelasannya:

1. Syahadat

Syahadat adalah pengakuan keimanan seorang Muslim kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, dan kepada Muhammad sebagai nabi terakhir yang diutus oleh Allah SWT. Syahadat ada dua kalimat: "Ashaduala ilaha illallah, wa ashaduanna muhammadurrasulullah" yang artinya "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah."

2. Sholat

Sholat adalah ibadah berupa ritual doa yang dilakukan oleh umat Muslim lima kali sehari, yaitu pada waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Shalat merupakan cara umat Muslim berkomunikasi langsung dengan Allah, mengingat-Nya, dan memohon petunjuk serta pengampunan.

3. Puasa

Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya selama bulan Ramadhan, yang merupakan bulan suci dalam Islam. Puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Tujuan puasa adalah untuk membersihkan jiwa, mendekatkan diri kepada Allah, dan merasakan empati terhadap orang-orang yang kelaparan dan kekurangan.

4. Zakat

Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Zakat digunakan untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, janda, orang-orang yang terlilit utang, dan tujuan amal lainnya. Zakat bertujuan untuk menyebarkan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat Muslim.

5. Haji

Haji adalah ibadah yang dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Ibadah haji melibatkan perjalanan ke Kota Makkah di Arab Saudi, di mana para jamaah haji melakukan serangkaian ritual, termasuk tawaf di sekitar Ka'bah.

Tujuan haji adalah untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il serta menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia dalam ibadah yang sama. 

PUASA MENAHAN DIRI


Puasa Adalah Menahan Diri

Moh. Rifa'i dalam bukunya Fikih Islam Lengkap menjelaskan bahwa menurut bahasa puasa berarti menahan diri. Menurut syara' puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Karena menaati perintah Allah SWT semata-mata, disertai niat dan syarat-syarat tertentu.

Puasa adalah ibadah yang bersifat individu yang tidak terlihat orang lain. Karena itu, puasa merupakan ibadah rahasia antara pelakunya dengan Allah SWT.

Jenis-jenis Puasa

Menukil buku Rahasia Puasa 4 Mazhab oleh Thariq Muhammad Suwaidan, puasa terdiri dari 4 jenis yakni puasa wajib, puasa sunah, puasa haram atau makruh dan puasa hari Syak.


A. Puasa Wajib

Puasa wajib yang disyariatkan oleh agama Islam adalah sebagai berikut:

1. Puasa Ramadan

Al-Qur'an, hadis dan ijma' ulama telah menetapkan kewajiban puasa Ramadan bagi mereka yang mampu menunaikannya. Orang yang mengingkari kewajiban ini termasuk orang kafir.

2. Puasa Qadha

Puasa qadha adalah pengganti puasa bagi orang yang membatalkan puasa karena alasan syar'i.

3. Puasa Nazar

Maksud puasa nazar adalah berjanji demi Allah SWT untuk berpuasa, jika memperoleh pencapaian tertentu. Namun, bisa juga dilakukan tanpa harus menggantungkan niatnya karena suatu hal.

4. Puasa Kafarat

Puasa kafarat atau tebusan dilakukan untuk menebus dosa atau kesalahan. Contohnya kafarat zhihar, salah membunuh, jimak di bulan Ramadan dan melanggar sumpah. Jika kafaratnya berupa puasa, maka ia wajib melaksanakannya.


B. Puasa Sunah

Adapun, yang termasuk dalam puasa sunah antara lain:

  • Puasa Senin Kamis
  • Puasa 6 hari pada bulan Syawal
  • Puasa 3 hari pada setiap bulan Islam (Ayyamul Bidh)
  • Puasa Dawud
  • Puasa 'Asyura
  • Puasa Arafah
  • Puasa Syaban atau Muharam

C. Puasa Haram atau Makruh

- Puasa Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
- Puasa pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
- Puasa seorang istri tanpa izin suami
- Puasa setahun penuh tanpa terputus
- Puasa di pertengahan akhir bulan Syaban
- Orang yang berpuasa sunnah tapi masih punya tanggungan meng-qadha puasa

D. Puasa Hari Syak

Puasa hari Syak adalah berpuasa pada tanggal 30 Syaban yang memungkinkan hari itu bertepatan dengan awal Ramadan. Status belum jelas mengenai awal bulan ini bisa saja terjadi karena langit masih mendung atau tertutup awan.

Rukun dan Syarat Sah Puasa

Menukil buku Meraih Surga dengan Puasa karya Herdiansyah Ahmad, puasa dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi rukun dan syarat puasa berikut:

1. Rukun Puasa

Rukun puasa ada tiga yakni:

  • Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
  • Niat
  • Orang yang puasa

2. Syarat Puasa

Syarat puasa dibagi menjadi dua bagian. Pertama, syarat wajib dan yang kedua syarat sah.

Adapun syarat wajib ada empat, yaitu:

  1. Baliq
  2. Islam
  3. Berakal
  4. Mampu secara fisik ataupun syariat

Sedangkan syarat sah puasa ada empat, yaitu:

  1. Islam
  2. Mampu membedakan baik buruk
  3. Tidak sedang haid, nifas, atau dalam proses melahirkan saat berpuasa.
  4. Puasa tidak dilakukan pada saat hari raya.

Rabu, 15 Januari 2025

Foto Profil


 Halo teman teman perrkenalkan nama saya  Satria Galih Wijaya Kusuma biasa di panggil Galih.😁

Isra mi raj

  A. Pengertian Isra Mi'raj Melansir NU Online, kata Isra' menurut bahasa berarti perjalanan di malam hari (al-Munawwir: 1984: 671)....